Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Umat Islam Indonesia Bukan Teroris


By: Lilis Sarifatul Ajariyah
Diolah dari Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr IAIN PUrwokerto


A.   Pendahuluan
          Merebaknya kasus terorisme[1] di berbagai penjuru dunia yang semakin tidak terbendung menyebabkan hadirnya berbagai isu negatif akhir-akhir ini. Sialnya bagi negara Indonesia, sejak tragedi Bom Bali pada 12 Oktober 2002, Indonesia mendapat julukan baru sebagai “Sarang Teroris”. Pasalnya setelah dilakukan berbagai penyelidikan, tuduhan justru tertuju kepada orang Indonesia juga seperti Muchlas, Imam Samudra dan Amrozi. Sejak tragedi tersebut, kasus terorisme di Indonesia semakin marak diperbincangkan. Bahkan ada yang membawa-bawa agama Islam sebagai pelakunya. Hal ini bisa jadi dikarenakan kebanyakan teroris di Indonesia yang diekspos merupakan pemeluk agama Islam. Bahkan ada beberapa diantaranya yang menyandang sebutan ustadz, seperti misalnya Ustadz Rifqi, Ustadz Munsip, Ustadz Kholiq atau Ustadz Yahya.  Hal ini kemudian dijadikan alasan oleh dunia untuk memberikan cap “teroris” kepada umat Islam secara keseluruhan.

          Meski tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki sejarah dengan teroris bahkan sebelum bom Bali. Misalnya saja yang terjadi pada tahun 1957, Bung Karno di granat di perguruan Cikini. Akibatnya beberapa orang tewas dalam penyelamatan Bung Karno. Tahun 1963 saat Idul Adha hal serupa kembali terulang kepada Bung Karno yang mengakibatkan jatuhnya seorang korban tokoh NU yang menjadi ketua DPR, Zainul Arifin.[2] Hingga munculah beberapa tokoh Islam seperti Abu Bakar Ba’asyir serta Amrozi yang diduga menjadi dalang aksi-aksi teror di Indonesia. Tentu saja ini menjadi pukulan yang besar untuk umat Islam terutama yang berdomisili di Indonesia. Karena mau tidak mau harus ikut kecipratan isu tersebut. Berikut ini adalah data yang penulis peroleh mengenai aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia.

Tabel. 1[3]
No
Kasus BOM
Pelaku & Tim Perencana
1
Kedubes Philipina, Jakarta
Para pelakunya adalah Edi Setiono alias Abas alias Usman (alumni Afghan), Abdul Jabar, DuI Matin alias Joko Pitono ahas Ahmad Noval (alumni Afghan), Fathurrahman Al Ghozi alias Saad (alumni Al-Mukmin dan Afghan), Sarjiyo alias Sawad (alumni Afghan), Hambali (alumni Afghan), Amrozy, Utomo Pamungkas alias Mubaroq (alumni Al-Mukmin dan Afghan), Farihin alias Yasir (alumni Afghan), dan All lmron (alumni Al- Mukmin dan Afghan)
2
Natal 2000
Tim Perencananya Adalah lmam Samudra Alias Abdul Aziz (alumni Afghan), Edi Setiono Alias Abas Alias Usman (alumni Afghan), Asep Alias Darwin (alumni Afghan), Jabir alias Enjang (alumni Al-Mukmin dan Afghan), dan Hambali (Alumni Afghan)
  1. Kasus bom Natal 2000 di MataramPelakunya adalah Dul Matin (alumni Afghan) dan Usaid alias Zaenal Arifin (alumni Afghan).
  2. Kasus bom Natal 2000 di Pekanbaru Pelakunya adalah Datuk Rojo Ameh alias Zoefrie (alumni Al-Mukmin), lqbal bin Nganto alias Basuki, Sardono Siliwangi (alumni Al- Mukmin), dan Muhammad Rais (alumni Al-Mukmin).
  3. Kasus bom Natal 2000 di Jakarta Pelakunya adalah Abdul Jabar, Taufik bin Abdul Halim alias Dari (alumni Afghan), Dul Matin (alumni Afghan), Zulkilli lbnu Hir alias Marwan (alumni Afghan), Asep alias Darwin’ (alumni Afghan), dan Edi Setiono (alumni Afghan).
  4. Kasus bom Natal 2000 di MedanPelakunya Yazid Sufaat (anggota senior Jl yang memiliki link dengan Al Qaeda), Toni Togar alias Indrawarman (alumni Al-Mukmin), Idris alias Jhoni Hendrawan (alumni Al-Mukmin), lswandi alias Polem (kemungkinan alumni Afghan), dan Edi Sugito.
  5. Kasus bom Natal 2000 di Mojokerto Pelakunya adalah All Imran (alumni AI-Mukmin dan Afghan), Mubaroq (alumni Al- Mukmin dan Afghan), Abdul Ghoni alias Umar alias Wayan (alumni Al-Mukmin dan Afghan).
  6. Kasus bom Natal 2000 di Bandung Pelakunya adalah Akim Hakimuddin alias Shuheb alais Asep (alumni Afghan), H. Aceng, Enjang Bustaman alias Jabir (alumni AIMukmin dan Afghan), Wawan (alumni Afghan), Didin Rosman alias lqbaluzzaman, Agus Kurniawan, dan Roni Miliar.
  7. Kasus bom Natal 2000 di CiamisPelakunya adalah Dedi Mulyadi (alumni Afghan), Yoyo, dan Holis alias Udin (alumni Afghan)
  8. Kasus bom Natal 2000 di Sukabumi Pelakunya adalah Umar
3.
Gereja HKBP dan Santa Anna, Jakarta (22 Juli 2001)
Pelakunya adalah Taufik bin Abdul Halim alias Dari (alumni Afghan), Solahuddin alias Agung, Rush alias Ibrahim, Asep alias Darwin (alumni Afghan), Imam Samudra alias Abdul Azis (alumni Afghan), dan Edi Setiono (alumni Afghan).
4
Mal Atrium Senen Jakarta (1 Agustus 2001).
Pelakunya adalah Taufik bin Abdul Halim alias Dari (alumni Afghan), Solahuddin aliasAgung, Edi Setiono (alumni Afghan), danAsep alias Darwin (alumni Afghan).
5
Gereja Petra, Jakarta (9 November 2001).
Pelakunya adalah Ujang Hans, Aris Aryanto, dan Wahyu Handoko bin Sukadir.
6
Gereja Pangkalan Kerinci, Pahlawan Riau (2 Desember 2001)
Pengeboman di gereja ini gagal tapi pelakunya adalah Imam Samudra alias Abdul Azis (alumni Afghan), dan Basuki alias lqbal bin Nganto.
7
Sary Club dan Paddys Café, Denpasar Bali (12 Oktober 2002).
Pelaku utamanya adalah Muchlas alias Ali Ghufron (alumni Al-Mukmin dan Afghan), Imam Samudra alias Abdul Azis (alumniAfghan), Dr.Azahari Hesen (alumniAfghan), DulMatin (alumni Afghan), Amrozy (pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Luqman Al Hakim di Johor, Malaysia), All lmron (alumni Al-Mukmin dan Afghan), Idris alias Jhoni Hendrawan (alumni Al-Mukmin), Abdul Ghoni alias Umar alias Wayan (alumni Al-Mukmin dan Afghan), Ahmad Roichan alias Saad (alumni Afghan), Zulkarnaen (alumni Afghan), lqbal alias Amasan.
8
Restoran Mc Donalds Ratu Indah Mall dan Showroom mobil Makassar
Pelakunnya adalah Ashar Daeng Salam alias Aco, Agung Hamid, Muchtar Daeng Lao alias Abu Urwah (alumni Afghan yang juga karib operator Al Qaeda, Umar Al Faruq), Masnur, Kahar Mustofa (alumni Afghan), Anto Luqman, llham Riadi, Usman, Luqman Hasan, Hisbullah Rasyid (alumniAfghan yang juga karib operator Al Qaeda, UmarAl Faruq), Suryadi Mas’ud, Mirzal alias Ghozzy, dan Dahlan.
9
Restoran Kentucky Frien Chicken Manado (15 November 2002)
Pelakunya adalah Suryadi Mas’ud, Muhammad Tang alias Itang dan Agung Hamid.

          Jika kita tinjau dari tabel di atas, maka kita akan melihat bahwa sebagian dari teroris tersebut merupakan alumni Pondok Pesantren Al-Mukmin serta pernah menjadi relawan perang di Afghanistan. Bahkan meski Ustadz Abu Bakar Ba’asyir selaku pengasuh Pesantren Al- Mukmin telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak terlibat dalam kasus bom Bali I, tuduhan tetap mengarah kepadanya dan alumni-alumni Pondok Pesantren Al-Mukmin.

B.   Pembahasan

“Berbuat kekacauan dan penindasan itu lebih kejam daripada pembunuhan” QS. Al-Baqarah: 191.

Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa Islam tidak menyukai tindak kekerasan dan berbuat kekacauan. Kekerasan serta kekacauan menimbulkan keresahan kepada banyak orang dan menyebabkan ketidaknyamanan. Sedangkan dalam Islam diajarkan untuk saling menghargai hak hidup orang lain termasuk pemeluk agama lain. Sejak terjadinya bom Bali, Indonesia menjadi bulan-bulanan dunia Internasional. Menjadikan terorisme seolah masalah utama di Indonesia hingga keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 dan No. 2 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Terorisme pada tanggal 18 Oktober 2002.

Terorisme memang telah menjadi musuh utama bagi dunia. Indonesia juga turut serta untuk berpartisipasi dalam memerangi terorisme. Pemerintah RI juga mendukung ditetapkannya Jamaah Islamiyah (JI) sebagai teroris internasional oleh PBB. Sedang organisasi lain yang dianggap lebih berbahaya tidak diusulkan sebagai teroris internasional. Hal ini tidak sejalan dengan Perppu karena terkesan Indonesia hanya mencari hati dari pihak luar.  Keluarnya Perppu ini justru menunjukkan ketidakberdayaan Indonesia dalam melawan AS. Jamaah Islamiyah boleh jadi tidak begitu di kenal oleh masyarakat Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan bahwa ada penganut gerakan Jamaah Islamiyah di Indonesia.

1.   TERORISME MEMILIKI SEJARAH DI DUNIA ISLAM

          Sejak kepemimpinan Utsman bin Affan benih-benih kekerasan dan terorisme telah terjadi dalam dunia Islam. Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi pemberontakan seperti di Kufah, Basrah dan Mesir karena ketidakpuasannya pada pemerintah yang dinilai terlalu boros dalam mengelola keuangan. Dilanjutkan pada masa kekhalifahan ‘Ali ibn Abi Talib. Awal terjadinya ketegangan ketika terjadinya perang Jamal (perang antara ‘Ali ibn Abi Talib dengan Siti Aisyah) yang disebabkan ketidaksenangan Siti Aisyah jika Ali yang menjadi khalifah. Adapula aksi pemaksaan keyakinan oleh kaum Mu’tazilah di Baghdad pada masa Khalifah al-Ma’mun (813-833 H), al-Mu’tasim (833-842 H), dan al-Watsiq (842-847 H).[4] Bentuk pemaksaan ini dilakukan kepada orang-orang yang tidak sepaham dengan kaum Mu’tazilah yang menganggap Al-quran adalah ciptaan. Bentuk pemaksaan mulai dari tidak diperkenankan menjadi saksi di pengadilan sampai dipenjara.

          Ketika al-Mutawakkil menjadi khalifah, muncul gerakan fundamentalis radikal diantaranya al-Muhakkimah (Khawarij) dipimpin oleh Abdullah bin Saba’, al-Azariqah (Khawarij) dipimpin oleh Nafi’ bin al-azraq, al-Najdah (Khawarij) dipelopori oleh Najdah bin ‘Umair al-Hanafi, al-Sufriyah dipelopori oleh Zaid bin al-Asfar, al-Maturidiyah (Mu’tazilah) dipimpin oleh Abu Musa al-Murdar, Ikhwan al-Safa (Syi’ah Ismailiyah) dan Qaramitah (sempalan Syi’ah Ismailiyah) dipelopori oleh Hamddan Qarmat. Gerakan fundamentalis ini merupakan kelompok-kelompok terorganisir yang militan, agresif, serta sipa berjuang demi obsesi mereka.

           Dengan sejarah terorisme yang telah di sandang Islam sejak lama, tidaklah mengherankan jika pada akhirnya umat Islam dituduh sebagai kaum teroris. Terutama karena Amerika Serikat yang dalam hal ini berperan sebagai komandan anti-terorisme berniat mengenyahkan Islam agar tidak berkuasa dan menyisakan Amerika Serikat untuk tetap menjadi negara super power satu-satunya.[5]

2.   URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

          Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tempat yang penting di negara ini. Hidup bersama dalam satu negara dengan warga masyarakat berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. Pemahaman akan sejarah Indonesia mulai saat di jajah, melawan, merdeka hingga terbentuknya UUD 1945, perjuangan para pahlawan di kancah pertempuran melawan penjajah dalam keadaan payah, kelaparan dan kemiskinan, patut untuk dijadikan momok agar masyarakat sekarang memiliki rasa nasionalisme. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 37 ayat (1) tersebut.Pendidikan kewarganegaraan sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi.

Pendidikan Kewargaanegaraan memiliki banyak manfaat. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.

3.   TIDAK CUKUP HANYA DENGAN ISLAM

Tidak diragukan lagi bahwasannya Islam adalah  agama damai. Tidak mengajarkan kepada kekerasan, kekacauan, saling bermusuhan apalagi saling membunuh. Bagi umat Islam, mengamalkan hal-hal tersebut merupakan suatu kewajiban dan keharusan, bukan hanya untuk pengetahuan yang dibukukan semata.

Indonesia sebagai negara dengan sebagian besar penduduknya beragama Islam telah banyak melahirkan tokoh-tokoh Islam yang bukan hanya dikenal namun juga dapat menjadi panutan. Berbagai pendidikan formal seperti MI, MTs, MA serta berbagai Perguruan Tinggi Islam Negeri dan Swasta dan pendidikan nonformal seperti pondok pesantren banyak terdapat di Indonesia. Dari sana lah kemudian muncul tokoh-tokoh Islam di Indonesia. Banyak orang tua yang mempercayakan putra putri mereka untuk bersekolah di sekolah Islam untuk memjadikannya anak yang berakhlak mulia seperti halnya Rasulullah Saw.

Meski demikian, tidak dapat dipungkiri, pendidikan agama saja belum cukup untuk seorang anak memiliki akhlak mulia. Lingkungan hidup, faktor pertemanan, teknologi dapat mempengaruhi pola pikir manusia terutama ketika sudah dewasa. Disinilah, kemudian peran pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat urgen. Penanaman rasa nasionalisme dan cinta tanah air. “Bhineka Tunggal Ika” begitu kiranya semboyan yang selalu menjadi pegangan rakyat Indonesia. Semboyan ini yang kemudian harus menjadi acuan. Indonesia memiliki banyak keberagaman suku, bahasa daerah, agama dan ras. Apabila tidak pernah dipupuk mengenai pentingnya rasa nasionalisme, apalah arti sebuah agama. Darah musuh bisa saja menjadi halal meski masih satu bangsa satu tanah air.

Bagaimanapun juga, Islam harus selalu dibarengi dengan rasa nasionalisme pada bangsa sendiri. Penanaman akan perbedaan akan membuat orang lebih legowo dalam menerima perbedaan tersebut sehingga tidak mudah tersinggung dan menyalahkan orang lain sehingga membenarkan pembunuhan dan terorisme. Masyarakat Indonesia terutama umat Islam juga dapat memilah-milah informasi yaang datang agar tidak mudah terpancing oleh provokasi dari pihal luar yang berniat memecah belah Islam.

C.   Penutup

Islam dan Indonesia sama-sama memiliki sejarah panjang tentang terorisme. Keluarnya Perppu No. 1 dan No. 2 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Terorisme telah membuat Indonesia tidak berdaya di mata dunia. Jamaah Islamiyah yang diklaim sebagai teroris internasional membuat Indonesia tidak berkutik untuk ikut memeranginya pula. Sedangkan boleh jadi banyak dari anggota Jamaah Islamiyah yang tidak bersalah dan berdomisili di Indonesia.

Pentingnya penanaman rasa nasionalisme melalui pendidikan kewarganegaraan untuk menampik isu umat Islam Indonesia adalah teroris sangat diperlukan. Bukan hanya kepada siswa dan mahasiswa agar tidak terlibat dalam kasus terorisme, namun juga kepada pejabat-pejabat pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyikapi kasus terorisme. Sangat disayangkan apabila nantinya ada warga Indonesia yang justru merasa tidak nyaman dan merasa terteror oleh pemerintah karena merasa terancam keberadaannya.

Salam Hangat Jotako7
Jurnal Of Trust And Kaleidoscopic Obsession
Jujur Omongane, Tawadhu’ Akhlake, Kualitas Obrolane




Endnotes
[1] Menurut Thornton: Terrorism is a symbolic act designed to influence political behavior by extra normal means, entailing the use of threat or force. “Terorisme adalah penggunaan terror sebagai tindakan simbolik yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstranormal khususnya penggunaan ancaman atau kekerasan.” Menurut versi FBI (Federal Bureau of Investigation) atau Biro Penyelidikan Federal: “Terrorism is the unlawful use of force or violence against persons or property to intimidate or coerce a government, the civilian population, or any segment therereof, in furtherance of political or social objectives” (Terorisme adalah tindakan kekerasan yang melanggar hokum dilakukan terhadap orang atu property untuk mengintimidasi pemerintah, penduduk sipil atau segmen lainnya dalam rangka mencapai tujuan politik dan sosial).
[2] Maulani. dkk, Terorisme dan Konspirasi Anti Islam (Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2002), hal. 43.
[3] http://asepcuwantoro.wordpress.com.
[4] Salenda Kasjim, Terorisme dan Jihad dalam Perspektif Hukum Islam (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009), hal. 122-123.
[5] Disebutkan dalam artikel ZA. Maulani tahun 2002, bahwa setelah runtuhnya Uni Soviet, Amerika Serikat ingin tetap menjadi negara super power satu-satunya dengan cara menerapkan grand strategy (strategi Raya) yang memegang prinsip “Tidak memperbolehkan adanya suatu potensi kuasa apa pun dan dari mana pun, yang dapat tumbuh menjadi pesaing bagi Amerika Serikat.” Dengan adanya prinsip tersebut, setelah ideologi komunis, Washington menetapkan bahwa musuh selanjutnya dalah Islam. Bukan karena Ideolegi Islam mengancam AS, melainkan karena Islam menguasai hampir 65 persen cadangan minyak dunia. Hal ini menyebabkan AS takut tersaingi dan memiliki harapan besar untuk dapat menguasainya.

Daftar Pustaka
http://abr-center.blogspot.com diakses pada 26 Juni 2014.
http://asepcuwantoro.wordpress.com diakses pada 26 Juni 2014.
Maulani. Dkk, 2002. Terorisme dan Konspirasi Anti-Islam. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar.
Sunardi.dkk, 2011. Kejahatan Terorisme Perspektif Agama, HAM dan Hukum. Bandung: PTRefika Aditama.
Salenda Kasjim, 2009. Terorisme dan Jihad dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI.

Post a Comment for "Umat Islam Indonesia Bukan Teroris"