Konsep Musyarakah Untuk Pariwisata Banyumas
By:
Umi Indasyah Zahro, SE., Sy.
Analis
Muda dan Dosen Ekonomi Islam
A. Potensi Banyumas Sebagai Destinasi Wisata Syariah
Konsep pariwisata
syariah adalah kegiatan rekreasi yang disertai dengan nilai-nilai Islam.
Pariwisata syariah berbeda dengan perjalanan religius (Firmansyah,
Dirjen Pengembangan Tujuan Kemenparekraf, 2013). Untuk pengembangan wisata
syariah di Indonesia, pada Desember 2013 lalu, Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif telah menandatangani kesepakatan bersama Majelis Ulama
Indonesia (MUI), guna mendorong pariwisata syariah ini tumbuh dan berkembang di
Indonesia.[i]
Ada lima komponen wisata syariah, yakni kuliner,
kosmetik-spa, perhotelan syariah, moslem fashion dan biro perjalanan. Dalam
beberapa tahun terakhir ini, wisata syariah di Indonesia terus menunjukkan
geliat menggembirakan. Meski pengembangannya belum maksimal, diyakini potensi
wisata syariah yang demikian besar akan menjadi daya tarik investor serta
menjanjikan harapan besar bagi pengembangan wisata syariah secara umum di
Indonesia.
Kabupaten Banyumas juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata
dengan fokus kunjungan wisatawan ke Baturaden. Jumlah obyek wisata di Banyumas
cukup banyak dan beragam, dan pada umumnya mudah di jangkau karena di dukung
sarana dan prasarana yang memadai, sampai saat ini, masih ada beberapa obyek
wisata yang belum tergarap secara optimal dan membutuhkan investasi untuk
pengembangannya.
Diantaranya yaitu: Baturaden, Taman Rekreasi Nirwala
Manggala, dream land, pemandian pancasan, wisata kebunku, Bendung Gerak Serayu,
Pemandian Kali Bacin, Museum BRI, Wana Wisata, Wisata Batur Agung, Masjid Saka
Tunggal, Pancuran 3 (Telu), Pancuran 7 (Pitu), Goa Sarabadak, Telaga Sunyi,
Curug Cipendok, Curug Ceheng, Curug Gomblang, Curug Gede, Sumur Banyumas, dari
sisi wisata religi juga bisa ziarah ke makam syaikh makhdum wali, mbah nuh
pageraji, berkunjung ke pesantren-pesantren yang berpengaruh di banyumas
(darussalam, at-tahiriyah, al-amin, al-hidayah, dll) Dengan jumlah lokasi wisata yang telah disebutkan di atas,
Banyumas memiliki potensi untuk mengembangkan sektor pariwisata terlebih
pariwisata syariah.
Banyumas sendiri juga sudah terdapat
komponen wisata syariah diantaranya hotel syariah, fashion moslem, dan restaurant
halal seperti Sambel layah, D’saung, Tahu Sumedang, Bebek Goreng H. Slamet dll.
Dalam koran Radar Banyumas diberitakan bahwa pada bulan Oktober
mendatang, setiap usaha pariwisata seperti hotel, restoran dan rumah makan
harus memiliki sertifikat. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata,
yang merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan PP Nomor 52
Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha. Saat ini,
sejumlah hotel, restoran dan rumah makan yang ada di Banyumas, belum memiliki
sertifikat halal. Bahkan beberapa belum berizin.
Walaupun dalam realitanya masih ada
restaurant atau rumah makan di Banyumas yang
belum bersertifikat halal dan hanya ada tiga hotel syariah (Hotel Akbar
Syariah, Pandawa Syariah dan Hotel UMP), namun semua ini tidak menghalangi
Banyumas sebagai sah satu destinasi wisata syariah di Indonesia.
B. Optimalisasi Pariwisata Banyumas Melalui Pembiayaan
Musyarakah
Dengan segala potensi yang tersimpan
dalam pariwisata Banyumas, wisata Syariah di banyumas kurang berkembang karena
tidak di dukung dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai (seperti halnya
fasilitas tempat ibadah di setiap lokasi wisata) serta kurang berkembangnya
komponen wisata syariah di Banyumas seperti dari sekitar 182 hotel hanya ada
tiga hotel syariah dan belum semua restaurant atau rumah makan yang
bersertifikasi halal.
Seringkali masalah tersebut muncul
karena disebabkan oleh masalah finansial yang menjerat para pebisnis,
pemerintah, pengelola lokasi wisata dsb. Dan untuk mengatasi masalah tersebut
adalah dengan melakukan pembiayaan pada bank Syariah dalam upaya mengembangan sektor pariwisata ini.
Salah satu produk pembiayaan yang
sesuai adalah pembiayaan musyarakah yang memiliki pengertian akad kerja sama
antara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu dimana masing-masing pihak
memberikan kontribusi dana (atau amal/expertise) dengan kesepakatan bahwa
keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.[ii]
Dalam hal ini, bank syariah bekerja
sama dengan pebisnis, pemerintah maupun pengelola lokasi wisata dalam
mengembangkan pariwisata dengan masing-masing pihak mempunyai objek akad yang
akan dilaksanakan baik berupa modal atau lainnya. Nantinya hasil atau
keuntungan dari usaha tersebut akan dibagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak
dan kerugianpun akan ditanggung bersama. Untuk dapat merealisasikan hal ini
penulis menawarkan skema musyarakah jangka panjang yang sustainable dan advantage
berikut ini.
Gambar 1.
Skema
Pembiayaan Musyarakah Jangka Panjang Pariwisata Banyumas
Ketentuan
umum dari skema di atas adalah semua modal disatukan untuk dijadikan modal
proyek musyarakah dan dikelola bersama-sama. Pemilik modal berhak turut serta
dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek. Alur
pelaksanaanya adalah pihak bank dan pihak nasabah (bisa pemerintah ataupun
pihak swasta) melaksanakan kesepakatan kerjasama pembangunan mega proyek
pariwisata syariah banyumas dengan porsi modal dari pemerintah banyumas, dan
juga pihak bank yang kemudian dieksekusi oleh pihak pengusaha sebagai tender
pembangunan mega proyek tersebut.
Setelah proses pekerjaan tersebut dilaksanakan, obyek wisata
banyak yang mengunjungi dan menggunakan jasa-jasanya otomatis keuntungan
didapat. Dari keuntungan yang didapat, kemudian dibagi hasilnya kepada
masing-masing pihak secara periodik dan sesuai kesepakatan kontrak awal. Mega
proyek ini dilaksanakan berdasarkan analisis para pihak yang terkait untuk
memastikan pembangunan jangka panjang ini potensial, marketable, dan
Profitable. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak berisiko yang tinggi dan
merugikan.
Selain itu, ada skema hybrid contract syirkah ‘inan
yang di padukan dengan syirkah mudharabah dalam hal kuliner dan objek wisata.
Rumah makan melakukan kerjasama dengan pihak pemda atau pengelola objek wisata
banyumas dimana masing-masing pihak saling memberikan modal dan menanggung
kerugian bila terjadi.
Teknisnya yaitu membuat paket wisata dengan memasang tarif
khusus ke pengunjung untuk masuk ke objek wisata tersebut (katakanlah
baturraden) kemudian setelah selesai atau ditengah-tengah perjalanan wisatanya
bisa istirahat dan menikmati soft drink atau Free lunch/dinner
tertentu di rumah makan atau restoran yang telah bekerjasama tadi. Untuk
memancing wisatawan asing dari luar akan jaminan kehalalan atau kebersihan hidangannya,
rumah makan tersebut menggunakan sertifikat halal MUI. Denan cara tersebut,
menurut hemat penulis akan memunculkan gairah baru dalam pariwisata di
Banyumas.
C. Kesimpulan
Banyumas merupakan karisidenan yang kental akan kultur
budayanya, sehingga banyak dijumpai bermacam-macam objek wisatanya. Diantara
objek wisata yang ada di Banyumas yaitu: Baturaden, Taman Rekreasi Nirwala
Manggala, dream land, pemandian pancasan, wisata kebunku, Watu Meja, Curug
Cengis, Bendung Gerak Serayu, Pemandian Kali Bacin, Museum BRI, Wana Wisata,
Wisata Batur Agung, Masjid Saka Tunggal, Pancuran 3 (Telu), Pancuran 7 (Pitu),
Goa Sarabadak, Telaga Sunyi, Curug Cipendok, Curug Ceheng, Curug Gomblang,
Curug Gede, Sumur Banyumas, wisata religi ziarah ke makam syaikh makhdum wali,
mbah nuh pageraji, berkunjung ke pesantren-pesantren yang berpengaruh di
banyumas (darussalam, at-tahiriyah, al-amin, al-hidayah, dll), restaurant
syariah seperti sambel layah, d’saung, tahu sumedang, hotel syariah seperti Hotel Akbar
Syariah, Pandawa Syariah dan Hotel UMP.
Dengan jumlah lokasi
wisata yang telah disebutkan di atas, Banyumas memiliki potensi untuk
mengembangkan sektor pariwisata. Terlebih dengan sentuhan akad bersistemkan
syariah, dan pihak-pihak yang serius untuk memajukan perekonomian daerah,
potensi-potensi pariwisata akan dapat berkembang dan berubah menjadi tempat
yang dapat bermanfaat bagi masyarakat karena menyerap lapangan pekerjaan dan
dapat melayani kehausan para pelancong/wisatawan lokal maupun turis asing.
Sistem syariah yang digunakan untuk
menggarap mega proyek pariwisata syariah di Banyumas yang seyogyanya ada yaitu
musyarakah, pelaksanaannya dengan cara kesepakatan dimana dua orang atau
lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah.
Merekapun sepakat berbagi keuntungan dan kerugian. Pemerintah dan pengusaha
adalah pihak yang tepat untuk menggarap proyek ini dengan melakukan kerjasama
dengan bank syariah.
D.
Saran
Perlu diadakannya sinergitas pengusaha, pemerintah
dengan lembaga keuangan syariah, karena dengan adanya sinergitas tersebut
kekuatan untuk membangun akan menjadi kuat dan mudah untuk direalisasikan.
Selain itu, perlunya dukungan para pihak akademisi, mahasiswa, dan masyarakat
umum akan tawaran, alternatif, konsep, dan pemikiran yang menjadikan pihak
pemerintah, pengusaha, dan lembaga keuangan syariah menjadi yakin untuk
pembangunan wisata syariah di Banyumas.
Salam Hangat Jotako7
Jurnal Of
Trust And Kaleidoscopical Obsession
Jujur Omongane, Tawadhu’ Akhlake, Kualitas Obrolane
[ii] Syafi’i Antonio, Bank Syariah Dari Teori
Ke Praktik (Jakarta : Gema Insani,2001), hlm. 90.
Daftar Pustaka
Ahmad Sapudin, Analisis Perbandingan
Hotel dan Pariwisata Syariah Dengan Konvensional, Bogor: Pascasarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor, 2014.
Asmoro Achmadi. Filsafat dan
Kebudayaan Jawa Upaya Membangun
Keselarasan Islam dan Budaya Jawa, Sukoharjo, CV Cendrawasih, 2004.
Budiono Herusatoto, Banyumas,
Sejarah, Budaya, Bahasa, dan Watak, Yogyakarta: PT LKIS Pelangi Aksara,
2008.
Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat. Komunikasi
Antarbudaya:Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2006.
M. Warmin R. Sudarmo, Bambang S.
Purwoko. Sejarah Banyumas Dari Masa Ke Masa, (Jakarta: tidak ada nama
penerbit, Tanpa Tahun.
Saifuddin Azwar, Metode Penyusunan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Syafi’i Antonio, Bank Syariah Dari
Teori Ke Praktik, Jakarta : Gema Insani, 2001.
Post a Comment for "Konsep Musyarakah Untuk Pariwisata Banyumas"